10 Negara Yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis



Menjadi negara favorit kaum penyuka sesama jenis.

10 Negara Yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis [ www.BlogApaAja.com ]

Selama 10 tahun terakhir, sejumlah negara maju melegalkan pernikahan sesama jenis. Dari kurun waktu itu, tercatat sepuluh negara di seluruth dunia terang-terangan mengizinkan dan mencatat pernikahan sesama jenis dan trans gender (LGBT) mereka di catatan sipil.

Dukungan terhadap pernikahan sesama jenis juga dilontarkan Presiden Barack Obama Rabu kemarin. Enam negara bagian di Amerika Serikat sudah membolehkan masyarakat untuk melakukan pernikahan sesama jenis. Namun menariknya, undang-undang negara Amerika Sendiri tidak mengenal pernikahan sesama jenis.

Tidak hanya mengizinkan dan mendukung pernikahan sesama jenis, namun sejumlah negara memberikan hak dan perlindungan dalam bentuk pencatatan. Dengan kata lain, pernikahan tersebut diakui secara negara atau tercatat sebagai pasangan resmi seperti yang dilakukan Denmark, Inggris dan Brasil

Berikut negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan memberikan perlindungan kepada mereka.

1. Belanda

Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001.

2. Belgia

Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003.

3. Spanyol

Mulai tahun 2005.

4. Kanada

Setelah Spanyol melegalkan pernikahan sejenis, tidak lama kemudian Kanada menyusul.

5. Afrika Selatan

Setahun kemudian, giliran Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis.

6. Norwegia

Norwegia menambah daftar negara eropa yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

7. Swedia

Tahun 2009, merupakan tahun bersejarah bagi kaum penyuka sesama jenis di negara Swedia lantaran mereka akhirnya bisa meresmikan dan mencatat pernikahan mereka di kantor catatan sipil.

8. Portugal

Portugal mengakui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.

9. Islandia

Negara ini menyusul Portugal menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.

10. Argentina

Argentina juga melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.

Follow On Twitter